9jqevJBodSbbMfiMLP15Z2iuLHJ07dWxMRgBhW0R
Bookmark

Bagaimana cara berhenti menggunakan pinjaman online

 


     Bagi teman-teman yang pernah melakukan pinjol atau pinjaman online, pasti sekarang udah mulai sadar ya dan menyesal apalagi Tagihan sudah menumpuk dan bingung bagaimana cara mau bayarnya ? Di di pandangan Islam sendiri hukumnya adalah riba karena menggunakan bunga Maka segeralah berhenti kita dari menggunakan pinjaman online karena disitu terdapat bunga, Saya mau berbagi pengalaman saya menggunakan pinjaman online dan bagaimana cara berhentinya:


1. Jangan menambah aplikasi pinjaman untuk membayar aplikasi pinjaman yang lain yang sudah jatuh tempo.


2. Setelah membayar pinjaman online jangan kalian tarik lagi untuk menggunakan uangnya kalaupun kalian terpaksa menarik usahakan hanya untuk kepentingan yang sangat mendesak.


3. Usahakan cari teman yang bisa meminjamkan uang untuk kita melunasi hutang kita di online, Kalian cari teman curhat yang bagus untuk solusi keuangan kalian sehingga kalian dapat melunasi semua hutang kalian di online supaya  tidak terkena bunga lagi yang mana bunga itulah yang membuat hutang kita semakin besar dan menjadi beban pikiran.


4. Sisihkan Uang belanja kalian untuk membayar hutang jika kalian hutang di teman kalian tinggal Cicil utang kalian misalnya hutang Rp1.500.000 Cicil  aja perbulan misalkan ada 300.000  kasihin jangan lagi minjam di aplikasi.


NB: yang perlu diingat adalah Jangan pernah mencoba hutang di aplikasi online, karena itu bukan solusi tetapi menambah masalah.

Post a Comment

Post a Comment