9jqevJBodSbbMfiMLP15Z2iuLHJ07dWxMRgBhW0R
Bookmark

Hukum melestarikan Adat Budaya dalam Islam


Pertanyaan
: Bagaimanakah hukumnya melestarikan suatu budaya maupun tradisi yang menjadi nilai keistimewaan suatu negara ? 


Jawaban: Apabila budaya/tradisi tersebut tidak bertentangan dengan syariat, maka di perbolehkan dan jika budaya/tradisi tersebut bertentangan dengan syariat maka tidak di perpolehkan, dengan solusi merubah tradisi tersebut menjadi tradisi yang sesuai dengan syariat tanpa menghilangkan nilai-nilai positif dari budaya tersebut.  


Jawaban lengkap beserta Dalil klik:

Hasil Bahstul Masail.

Post a Comment

Post a Comment