Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Hukum Mengambil sanad dari youtube

 


Deskripsi Masalah

     Kemajuan teknologi memudahkan semua orang untuk mengakses semua hal dengan cukup mudah diantaranya mengakses ilmu keagamaan atau mengaji lewat media sosial youtube atau yang lainya

    Pertanyaan: Bagaimanakah sanad keilmuan  orang-orang yang hanya melaui media sosial atau medai lainya tanpa ada pertemuan secara langsung atara murid dan guru ?

     Jawaban: Sanad keilmuan dengan cara tersebut dapat diakui dengan syarat gurunya harus alim dan muridnya Mudrik (bisa memahami apa yang disampaikan)serta konsentrasi. Adapun mengenai ta’allum dan mengambil nasihat dari media tersebut diperbolehkan dengan syarat pematerinya ahli dalam ilmu agama dan videonya tidak terpotong-potong.

Post a Comment for "Hukum Mengambil sanad dari youtube "