4 Hewan yang dilarang Nabi Muhammad Saw untuk di bunuh
Di dalam hadits lain Nabi Muhammad Saw, juga menyebutkan ada beberapa hewan yang tidak boleh dibunuh seperti katak dll.
4 hewan yang tidak boleh di bunuh:
1. Semut.
2. Lebah.
3. Burung Hud Hud.
4. Burung shurad.
Dengan dasar pengambilan dari hadits Nabi Muhammad:
إِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ قَتْلِ أَرْبَعٍ مِنْ الدَّوَابِّ النَّمْلَةُ وَالنَّحْلَةُ وَالْهُدْهُدُ وَالصُّرَدُ.
Artinya: "Nabi Muhammad Saw melarang membunuh empat macam binatang; semut, lebah, burung hud-hud dan burung shurad (salah satu jenis burung)."
Walaupun demikian, mungkin ada keadaan-keadaan tertentu yang membolehkan untuk membunuh salah satu dari hewan yang empat tersebut.
Post a Comment for "4 Hewan yang dilarang Nabi Muhammad Saw untuk di bunuh"