9jqevJBodSbbMfiMLP15Z2iuLHJ07dWxMRgBhW0R
Bookmark

Mencuci baju yang bertuliskan Hadits ?

 



     Bagaimana hukum mencuci pakaian yang bertuliskan hadits atau kata-kata bijak dengan huruf  hija’iyah karena di mungkinkan bercampur dengan benda najis) ?


Jawaban:


    Ulama’ sepakat mencampur pakaian yang bertuliskan al asma al mu’addhamah dengan sesuatu yang najis hukumnya haram bahkan jika ada niatan ihanah hukumnya kafir.


    Namun mencuci pakaian agar bisa bersih dari kotoran merupakan kebutuhan semua orang, kaedah fikih mengatakan al hajatu tanzalu manzilatat darurat ammaatan kana aw khasatan fi ibahatil mahdhurat oleh karena itu mencuci pakaian yang bertulisakan hadis dibolehkan berdasarkan 2 alasan. pertama adanya kebutuhan dan tidak ada tujuan istihza’.


    sedangkan untuk kata bijak yang bertuliskan dengan huruf hijaiyah hukumnya diperbolehkan karena tidak menjaadi simbol dari sesutau yang muaddham.

Post a Comment

Post a Comment