9jqevJBodSbbMfiMLP15Z2iuLHJ07dWxMRgBhW0R
Bookmark

Gaya Hubungan Suami Istri Yang Di Larang Dalam Agama Islam

  

   
Agama Islam adalah agama yang sangat memperhatikan segala urusan umatnya, dari urusan muamalah hingga urusan ranjang juga sudah di atur dalam Agama Islam. Allah Swt berfirman di QS: Al Baqarah Ayat 223:

نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ فَأْتُوا حَرْثَكُمْ أَنَّى شِئْتُمْ 

    Artinya: “Istri-istrimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki.”

    Di dalam kitab Tafsir Jalalain di sebutkan ayat ini turun berkenaan dengan orang yahudi yang mengatakan, orang yang menggauli istrinya dari belakang, nanti anaknya yang lahir akan juling.

    Orang yahudi ketika menggauli istrinya, mereka hanya menggunakan satu gaya yaitu, menindih istrinya dari depan. Dan tidak mengubah gaya ketika berhubungan badan, karena dalam keyakinan mereka yang tersebar bahwa orang yang menggauli istrinya dari belakang, nanti anaknya yang lahir akan juling. 

    Di dalam ayat Al Qur,an yang disebutkan sebelumnya, di katakan bahwa Istri-istrimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki. Maka di dalam agama Islam boleh saja menggunakan berbagai gaya di dalam berhubungan badan, asalkan yang dituju adalah bagian depan (Vagina), bukan bagian belakang atau dubur. Ulama sepakat menggauli istri lewat bagian dubur adalah haram.

    Walaupun diberikan kebebasan di dalam gaya berhubungan badan kepada Istri, ulama berbeda pendapat tentang bolehnya seorang suami memandang kepada kemaluan istrinya dan sebaliknya. Di dalam Kitab Raudhatu Tholibin karangan Imam Nawawi berkata:

فيما يملك الزوج من الاستمتاع، وفيه مسائل، إحداها: له جميع أنواع الإستمتاع إلا النظر إلى الفرج ففيه خلاف سبق في حكم النظر وإلا الإتيان في الدبر فإنه حرام ويجوز التلذذ بما بين الإليتين والإيلاج في القبل من جهة الدبر

    Artinya: tentang hak yang dimiliki seorang suami untuk bersenang-senang terhadap istrinya. Di sini terdapat banyak masalah. Seorang suami boleh melakukan apa saja kecuali melihat kemaluan istri. Di sini terdapat perbedaan pendapat dalam masalah melihatnya. Juga boleh melakukan apa saja kecuali menggauli istri dari duburnya. Sesungguhnya hukumnya adalah haram. Boleh bersenang-senang dengan tubuh antara dua pantat (tidak sampai jima') serta memasukkan dzakar ke vagina meskipun dari arah posisi belakang.

Dapat di ambil kesimpulan, bahwa di dalam agama Islam di bolehkan berhubungan badan dengan menggunakan berbagai gaya, asalkan tujuannya masih di Vagina istri bukan pada bagian duburnya.
Post a Comment

Post a Comment