9jqevJBodSbbMfiMLP15Z2iuLHJ07dWxMRgBhW0R
Bookmark

Emas Antam Melonjak, Capai Rp 20.000 Per Gram

Jakarta, Goresannews.com - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali melonjak pada hari ini, Kamis (21/3). Dipantau dari laman resmi Logam Mulia, harga emas batangan mencapai Rp 1.219.000 per gram, naik sebesar Rp 20.000 dari harga sebelumnya.

Emas Antam

Transaksi jual beli emas antam batangan diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, di mana harga jual dikenakan potongan pajak. Bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,45%, sedangkan bagi non-NPWP, tarif PPh 22 adalah 0,9%.

Sementara itu, harga jual kembali atau buyback emas batangan pada hari ini mencapai Rp 1.111.000 per gram. Untuk transaksi buyback, PPh 22 dipotong langsung dari total nilai buyback, dengan tarif 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi non-NPWP.

Berikut adalah harga pecahan emas batangan Antam yang tercatat pada hari ini:

- Emas Antam 0,5 gram: Rp 659.500
- Emas Antam 1 gram: Rp 1.219.000
- Emas Antam 2 gram: Rp 2.378.000
- Emas Antam 3 gram: Rp 3.542.000
- Emas Antam 5 gram: Rp 5.870.000
- Emas Antam 10 gram: Rp 11.685.000
- Emas Antam 25 gram: Rp 29.087.000
- Emas Antam 50 gram: Rp 58.095.000
- Emas Antam 100 gram: Rp 116.112.000
- Emas Antam 250 gram: Rp 290.015.000
- Emas Antam 500 gram: Rp 579.820.000
- Emas Antam 1.000 gram: Rp 1.159.600.000

Setiap pembelian emas batangan juga disertai dengan bukti potong PPh 22 sesuai ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Post a Comment

Post a Comment